SUARA JABAR SATU.COM | SUKABUMI – Jawa Barat. Korlantas Polri terus mendalami kasus kecelakaan tunggal bus terjun ke jurang di tanjakan S, Kampung Bantarselang, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Saat menjenguk korban kecelakaan bus yang selamat, Minggu (9/9), Kakorlantas Polri Irjen. Pol Refdi Andri berharap pemilik atau pengusaha angkutan umum harus mengutamakan keamanan, keselamatan serta kenyamanan penumpang dengan memastikan kendaraan mobil penumpang harus laik jalan.
“Lakukan uji berkala, penuhi semua kewajiban apapun bentuknya, apakah pajak, asuransi, dan pastikan pengemudi memenuhi syarat sebagai seorang pengemudi (utamanya SIM yg sesuai dengan golongan/jenis kendaraan yang dikemudikannya),” kata Kakorlantas.
Ke depan, Korlantas Polri berharap tidak terjadi lagi hal serupa dimanapun tempatnya. Ia menyebut, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua unsur atau faktor penyebab, sehingga jika terjadi laka lantas korban fatal dapat diminimalkan.
“Sebagaimana komunikasi awal yang kita lakukan dengan pihak Perhubungan Darat, kita akan melakukan diskusi dengan pihak PO atau pemilik maupun pengusaha dan unsur lain dalam forum lalu lintas,” jelas Kakorlantas.
Menurutnya, ada hal-hal yang mesti didiskusikan, baik dalam hal keselamatan pasif maupun keselamatan aktif, mobil penumpang umum baik dalam trayek maupun tidak dalam trayek, AKDP dan AKAP.
“Sehingga norma, standar kriteria, prosedur atau SOP dalam operasional mobil penumpang umum betul-betul dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya. Termasuk memberikan informasi dan pemahaman keselamatan kepada para penumpang,” tandasnya. Humas.polri.go.id /sjs,ratu








