KPK Bakal Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka

SUARA JABAR SATU.COM | JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengaku ‘kecolongan’ mengenai status mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Menurut Agus, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang berencana mengumumkan langsung status hukum eks Sekjen Partai Golkar tersebut.

“Jadi begini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Bu Basaria akan ada konpers,” kata Agus di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Agustus 2018.

Mensos Idrus Marham menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.

Agus sendiri belum dapat menuturkan gamblang soal status hukum Idrus Marham. Dia meminta awak media menunggu konferensi pers yang rencananya akan digelar sore nanti.

Dalam konferensi pers nanti, kata Agus pihaknya akan menjelaskan alasan penetapan tersangka sekaligus pasal yang menjerat Idrus Marham dalam skandal suap proyek investasi senilai 900 juta US$ tersebut.

Diketahui pada kasus ini, KPK sebelumnya telah menjerat Wakil Ketua Komisi 7, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

“Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konpers. Kalau saya anu (jelaskan), mendahulukan pengumuman nanti. Biarkan nanti mengumumkan mengenai status Pak Idrus Marham. Biar nanti pengumuman saja.” (viva.co.id) hdr.-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *