SUARA JABAR SATU.COM | — Sekretaris Jenderal, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberantas politik uang di pemilu 2019. Kaka menjelaskan dengan menggandeng PPATK, Bawaslu dinilai akan mempunyai akses terkait aliran dana kampanye caleg dan partai politik.
“Jika Bawaslu punya akses dengan PPATK ini akan memberikan sedikit kemudahan. Sehingga aliran dana kampanye bisa ditelusuri,” kata Kaka di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin 8 Oktober 2018.
Tak dipungkiri Kaka, politik uang sangat kentara di daerah-daerah. Untuk itu, perlu memperkuat gerakan anti politik uang. “Saya rasa semua pihak perlu menjadi bagian memperkuat gerakan anti politik uang. Bagaimanapun di daerah sangat kelihatan,” katanya.
Menurut Kaka, paradigma caleg bahwa tidak berpolitik uang tidak akan menang, itu perlu diluruskan.
“Masih banyak pemikiran, caleg tidak bisa menang jika tidak dengan politik uang. Paradigma seperti itu perlu diluruskan,” tuturnya.//viva/sjs,ratu





