Situng Tuntut Kecepatan dan Keterbukaan Informasi

SUARAJABARSATU.COM | JAKARTA – Persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar ujicoba Sistem Informasi Penguitungan Suara (Situng) di Ruang Sidang Utama, KPU, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
 
Melalui ujicoba tersebut, Komisioner KPU, Viryan menekankan pentingnya pemenuhan indikator berdasarkan semangat menghadirkan informasi yang cepat dan terbuka kepada masyarakat.
 
“Situng hadir dan dibuat untuk menjawab kebutuhan publik akan hadirnya informasi yang cepat dan terpercaya,” kata Viryan 
 
Salah satu indikator kecepatan yang harus diupayakan penyelenggara adalah dengan menyelesaikan proses penghitungan sebelum rapat pleno atau selambat-lambatnya sebelum rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dilakukan.
 
“Kenapa demikian, karena ketika rapat pleno di Kecamatan selesai maka publik akan bersandar pada hasil itu, secara teknis proses pengiriman C1 didahulukan dari dokumen lain mulai dari PPS ke KPPS, kecepatan ini menjadi kunci,” sambung Viryan.
 
Lanjut, Pria asal Kalimantan Barat itu menyampaikan bahwa kecepatan pengiriman form C1 juga lebih jauh lagi sebagai cerminan integritas penyelenggara pemilu untuk menghindari kecurigaan pihak-pihak tertentu.
 
“Kemudian terkait aspek terpercaya, kebijakan KPU adalah men-scan dan entry angka yang ada dengan sebelumnya melarang penyelenggara merubah mengganti, memanipulasi, data dikirim apa adanya. Hal ini sebagai semangat apabila ada perubahan bisa ada upaya manipulasi dari TPS ke KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya.(KPU) /put.-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *