Cegah Kekerasan terhadap Anak, Kemenko PMK: Perlu Sosialisasi Intensif

SUARA JABAR SATU.COM  | — Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak masih termasuk tinggi pada tahun lalu. Lantaran itulah, kegiatan harus difokuskan pada sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual anak.

Demikian evaluasi program Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA). Evaluasi tersebut merupakan bagian dari rakor program GN-AKSA Tahun 2018 dan program Tahun 2019, yang diselenggarakan Keasdepan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Dalam paparannya, Plt Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Akbar Dharmaputra mengatakan, Kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual pada anak pada 2016, 2017, dan 2018 cenderung meningkat. “Anak berhadapan dengan hukum juga cenderung meningkat,” ujarnya.

Pada 2018, Ghafur menjelaskan, kasus pornografi, cibercrime, traficking, dan eksploitasi anak besarnya mencapai 25%. Adapun empat provinsi dengan tingkat kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual anak tertinggi adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Terkait empat provinsi ini, Ghafur meminta agar stakeholder pemerintahan harus mengetahui mengapa terjadi peningkatan dan apa saja yang menjadi permasalahan. “Empat provinsi tingkat KtA dan KSA tinggi cenderung dengan penduduk yang besar dengan tingkat kesejahteraan dan kesenjangan tinggi. Baiknya K/L membuat kebijakan bersama untuk menjawab tantangan yang terjadi di lapangan secara bergotong royong bersama-sama,” jelasnya.

Atas dasar itu pula pada 2019 ini, Ghafur meminta, fokus kegiatan harus pada sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual anak. Hal itu untuk menekan kasus-kasus tersebut. Selain itu, program yang tak kalah pentingnya ialah penanganan kasus.

“Yang menjadi permasalahan adalah anak berhadapan dengan hukum (abh) cenderung meningkat dan ada kekhawatiran anak korban KSA menjadi pelaku dikemudian hari,” Ghafur mengingatkan./RD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *