Pemekaran dan Penyelidikan Harga Mati
Cianjur – PULUHAN warga Cianjur selatan menyambut kedatangan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dengan spanduk bertuliskan “Pemekaran Harga Mati”, Senin (26/3/2018).
Aksi spontan puluhan warga yang tergabung dalam Resimen Cianjur Kidul (Respek) tersebut, terlihat di sepanjang jalan yang dilalui rombongan bupati yang hendak melakukan program Cianjur Ngawangun Lembur (CNL) di Kecamatan Sindangbarang.
Sontak, tuntutan warga dari berbagai kecamatan di Cianjur selatan tersebut mengundang reaksi dari sejumlah kalangan. Aksi kemarin bahkan dikaitkan juga dengan pembangunan kantor baru Pemkab Cianjur di Kecamatan Campaka yang terindikasi melabrak banyak aturan, yang diklaim orang dekat bupati dibangun atas permintaan publik.
“Ini bukti bahwa Megaproyek Campaka yang diklaim atas permintaan warga hanya klaim-klaiman orang bupati saja. Buktinya, warga Cianjur selatan menginginkan pemekaran. Keinginan warga ini merupakan bentuk protes dan kekesalan karena merasa pembangunan di Cianjur tidak merata,“ ujar Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan kepada Berita Cianjur, Senin (26/3/2018).
Menurutnya, isu pemekaran memang sudah lama muncul. Namun ketika saat ini kembali digaungkan sejumlah warga Cianjur selatan, sambung Rudi, kemungkinan besar karena bentuk ketidakpuasan warga atas kepemimpinan bupati saat ini.
“Untuk sekarang kita tidak usah dulu bahas Megaproyek Campaka yang terindikasi banyak pelanggaran dan penyelewengannya, tapi kita bahas soal reaksi warga terhadap kebijakan dan sosok kepemimpinan bupati sekarang. Meski getol ‘bubulusukan’ ke pelosok, namun warga tetap bisa menilai kinerja pemimpinnya,“ katanya.
Rudi menegaskan, dengan adanya aksi warga yang menuntut pemekaran, aparat penegak hukum harus lebih fokus dalam melakukan penyelidikan Megaproyek Campaka. Pasalnya, aksi warga kemarin menguatkan dugaan bahwa pembangunan kantor pemerintahan di Campaka, tidak berdasarkan pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Kalau warga selatan bilang pemekaran harga mati, kalau kami penyelidikan atas indikasi pelanggaran Megaproyek Campaka harga mati. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya,“ tegasnya.
Sebelumnya, Megaproyek Campaka disebut sebagai kasus istimewa. Pasalnya, tak hanya terindikasi korupsi dana APBD, namun lebih dari itu, ada hal mendasar yakni masalah perizinan tertulis yang hingga saat ini belum ada.
Hal tersebut diungkapnya Direktur Cianjur Institute, Ridwan Mubarak. Ia pun berharap agar Polres Cianjur sebagai aparat penegak hukum, harus bersikap profesional dalam hal penanganan kasus istimewa tersebut.
Terkait aksi, Presidium Respek, Dadang Qobul menjelaskan, pihaknya tidak berniat menentang program yang tengah dilakukan Pemkab Cianjur, namun untuk memperlihatkan keinginan warga agar pemisahan wilayah segera terwujud.
“Meskipun sempat dilarang aparat kepolisian, namun aksi tetap berjalan dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan “pemekaran harga mati”. Kami tidak melakukan orasi, hanya melakukan aksi spontan membentangkan berbagai spanduk,” terangnya.
Dadang menerangkan, selama ini proses untuk melancarkan keinginan warga di 14 kecamatan di Cianjur selatan yang memilih untuk berpisah dari Kabupaten Cianjur dan segera berdiri sendiri, terus ditempuh hingga ke pemerintah pusat.
Bahkan dalam waktu dekat, sambung dia, panitia pemisahan akan memenuhi undangan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI di Jakarta, guna membahas tahapan yang akan ditempuh untuk meloloskan Cianjur selatan menjadi kabupaten mandiri.
“Untuk proses tinggal menunggu hasil pertemuan nasional bersama wilayah lain yang menginginkan pemekaran di Jakarta. Kami sudah mendapat undangan minggu depan di Kemendagri bersama Komisi II DPR,” ucapnya.
Pihaknya berharap, keinginan warga selatan untuk memiliki kabupaten sendiri segera dikabulkan, agar Pemkab Cianjur sebagai kabupaten induk, tidak lagi diberatkan dengan pembangunan di wilayah tersebut.
“Kalau sudah dimekarkan, setidaknya kabupaten induk dapat lebih fokus melakukan pembangunan secara merata di wilayah utara dan tengah. Biarkan selatan membangun kabupaten sendiri,” katanya.
Sementara itu, Ketua Sektor 2 yang mewakili Kecamatan Sindangbarang dan Cikadu, Supiandi mengatakan, keinginan pemekaran itu bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan adanya pusat pertumbuhan ekonomi baru, peningkatan sumber daya manusia dan penyerapan tenaga kerja di sektor pemerintahan, perdagangan dan industri, serta percepatan pemanfaatan sumber daya alam secara mandiri.
“Wilayah Kabupaten Cianjur terlalu luas, bahkan menjadi kabupaten terluas di Jawa Barat. Sehingga tidak meratanya pembangunan dan pelayanan. Selama ini kami merasakan sempitnya peluang kerja, pelayanan publik yang amburadul, fasilitas umum tidak memadai, pemanfaatan sumber daya alam yang tidak maksimal, serta jauhnya dengan pusat pemerintahan,” paparnya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda membenarkan adanya aksi spontanitas yang dilakukan masyarakat Cianjur selatan tersebut. Menurutnya, tuntutan pemekaran Cianjur selatan merupakan hak demokrasi yang tentunya perlu dihormati sepanjang disampaikan dengan cara-cara yang baik.//Put
Comment