Panwaslu Susun Kajian Hasil Klarifikasi
– PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur, sedang menyusun kajian hasil klarifikasi terhadap sejumlah fungsionaris Partai Golkar menyusul dugaan pelanggaran kampanye.
Dugaan pelanggaran itu sekaitan temuan pembagian paket telur berstiker pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, hasil kajian klarifikasi itu nantinya akan dibahas bersama Sentra Gakkumdu.
“Kami telah mengklarifikasi pihak terkait, sekarang sedang disusun kajian hasilnya. Nanti sore (kemarin) baru dibahas dengan Sentra Gakkumdu,” kata Hadi, kepada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Hadi menyebutkan, pembahasan dengan Sentra Gakkumdu untuk menentukan dugaan pelanggaran pembagian paket telur berstiker pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi tersebut masuk ke ranah pidana atau tidak.
Panwaslu, lanjut Hadi, menargetkan pembahasannya bisa selesai secepatnya. “Semoga bisa cepat selesai. Kalau timeline sebetulnya masih ada waktu hingga Sabtu. Tapi mudah-mudah besok (hari ini) selesai,” ujarnya.
Hadi mengatakan mengacu Peraturan KPU Nomor 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bahan kampanye itu nilainya tidak boleh lebih dari Rp25 ribu per item per orang.
Pada PKPU itu juga sudah diperjelas bahwa bahan kampanye dalam bentuk souvenir itu, yakni berupa pakaian, penutup kepala, alat minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 sentimeter x 5 sentimeter. “Kalau sembako tidak termasuk (bahan kampanye),” tegasnya.
Partai Golkar Kabupaten Cianjur menyebutkan sebelum melaksanakan pembagian paket telur itu terlebih dulu berkonsultasi dengan Panwaslu. Intinya meminta saran boleh atau tidaknya membagikan paket telur.
“Itu juga masuk dalam konten pembahasan. Salah seorang pengurus (Partai Golkar) katanya berkonsultasi dulu dengan Panwaslu. Tapi itu konsultasinya ke panwascam. Orang tersebut juga sudah kami mintai klarifikasinya. Hasilnya seperti apa, tunggu hasil pembahasan nanti,” tandas Hadi.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surachman, mengatakan dari awal sudah meminta salah seorang pengurus Partai Golkar Kabupaten Cianjur berkonsultasi dengan Panwaslu setempat. Informasinya saat itu pembagian souvenir di bawah Rp25 ribu diperbolehkan.
“Awal-awal diperbolehkan di bawah Rp25 ribu. Tapi setelah jadi viral tidak diperbolehkan karena tidak dalam bentuk souvenir. Seketika itu juga kita berhenti,” ujar Ade kepada wartawan, belum lama ini.
Ade tak menutupi adanya pembagian paket telur berstiker pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. Namun itu tak semata-mata dilakukan karena sebelumnya sudah mendapatkan kepastian boleh dilakukan dengan asumsi harganya di bawah Rp25 ribu.”Itu kan hasil konsultasi dengan panwas. Tapi ketika oleh panwas tak diperbolehkan, kita berhenti. Kita gak bersembunyi-sembunyi karena ada yang memperbolehkan. Ini hanya miskomunikasi. Sebelum itu juga kita sudah tegaskan dulu, coba tanyakan, coba tanyakan, coba tanyakan,” tandas Ade. //Beritacianjur.com
Comment