SUARAJABARSATU.COM | Kab.Bogor – Musyawarah Dan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Cimanggu II, digelar berdasarkan Peraturan Bupati Bogor No. 66 Tahun 2020 tentang tata cara Pemilihan , Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Cimanggu II, Bersama Panitia Tingkat Kecamatan, Rapat Kordinasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa dipimpin Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali dan FORKOPIMCAM, untuk memastikan jalannya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berjalan lancar tanpa gangguan, nyaman dan kondusif. Jumat 13 Januari 2020.

Ketua Panitia Pilkades Cimanggu II Wahyudin memberikan penjelasan dihadapan 6 Bakal Calon Kepala Desa Cimanggu II, yang telah melengkapi persyaratan administri secara lengkap diantaranya ;
- Zaenal Aripin
- Rahmat
- Junaedi
- Hendi
- Edy Sukarya
- Puryanto
“Dari 6 bakal calon Kades , yang lolos seleksi selanjutnya berupa persyaratan administrasi dan seleksi umum lainnya sebanyak 5 orang. Batas akhir kelengkapan berkas Bakal Calon setelah tanggal 16 Januari 2023 pukul 00.00 ditutup. Panitia meminta agar yang 5 orang ini dapat menjaga kondusifitas Wilayah, juga mereka untuk siap kalah dan siap menang, “ papar Wahyudin.
“Hari ini saya Selaku Camat memimpin Rapat Kordinasi bersama yang lainnya, agar dapat memantau secara langsung Proses pelaksanaan Pilkades Desa Cimanggu II , saya pribadi, maupun atas nama Pemerintah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mengucapkan banyak terima kasih atas terselenggaranya Pemilihan Kades ini,” tandas Camat Cibungbulan
Pesan dan harapan Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali ,” Siapapun yang terpilih harus amanah, dapat memimpin Desa Cimanggu II, segi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan, karena pada dasarnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Bogor dan nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di desa, karena penduduk Indonesia sebagian besar itu tinggal di pedesaan,” harap Camat Cibungbulang./hdr
Comment