SUARA JABAR SATU.COM | JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Salah satu perhatian dari IKP 2019 ini adalah potensi hilangnya hak pilih warga baik didalam maupun luar negeri.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan memastikan lembaganya berkomitmen penuh terhadap pemenuhan hak pilih warga baik didalam maupun luar negeri. Salah satu bentuk dari komitmen tersebut adalah kesediaan lembaganya memperpanjang waktu perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar setiap warga yang telah memiliki hak memilih terdata di dalamnya.
Wahyu juga berterimakasih atas IKP yang diumumkan oleh Bawaslu ini. Menurut dia IKP adalah bentuk deteksi dini penyelenggara pemilu dan stakeholder kepemiluan lainnya atas potensi yang mungkin terjadi. “Ini membawa manfaat bagi kita semua terutama pemangku kepentingan agar potensi kerawanan Pemilu 2019 bisa kita antisipasi bersama,” kata Wahyu, Selasa (25/09).
Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan mengatakan IKP sebagai produk lembaganya hasil penelitian di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Riset IKP dilakukan sejak Juni-September 2018.
Dua daerah dengan IKP tertinggi yaitu Teluk Bintuni Papua Barat serta Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. “Setiap provinsi punya kerawanan berbeda namun yang paling banyak terkait penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta dimensi kontestasi,” tutup Abhan. (hupmas kpu).//sjs,ratu
Comment