SUARA JABAR SATU.COM | BEKASI — Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menerima audiensi dengan para perwakilan Forum Pendukung Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda),Kantor Bupati Bekasi pada Senin (24/9).
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengapreasiasi apa yang dilakukan para tenaga honorer di kabupaten bekasi yang membawa sejumlah aspirasi kepada Bupati Bekasi dan pada prinsipnya tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi apa yang di bawa para tenaga honorer yang ada di kabupaten bekasi terutama aspirasi yang menjadi tuntutannya,” ujar nya di wawancarai, Senin (24/09/2018)
Jelas Neneng, terkait tuntutan yang diajukan para honorer dari ketiga tuntutan yang di minta salah satu diantaranya minta di tetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masalah kesejahteraan. Sebenarnya dari masalah honorer yang dulu minta kesejahteraan nya dinaikan, kemudian SK Bupati dimana itu ada Peraturan Pemerintah (PP) yang tidak memperbolehkan Bupati Bekasi untuk melakukan pengangkatan pegawai.
“Jadi kalau bertentangan dengan aturan mau tidak mau saya harus mentaati aturan yang berlaku tadi dan di kembalikan kepada pemerintah pusat,” kata dia
“Soal kesejahteraan saya kembalikan lagi kepada kemampuan keuangan daerah, jumlah para honorer di kabupaten bekasi ini cukup banyak sekali. Tetapi kalau tuntutan dari mereka minta di sesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), maka harus melihat lagi kemampuan daerah,” lanjutnya
Pada prinsipnya, tambah Neneng, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer di kabupaten bekasi. Bicara keadilan tentu sangat berempati, makanya dulu dari jumlah sekian tapi lebih dari 100 persen bahkan 200 persen.
“Mengenai persoalan angkanya mesti berapa itu harus dilakukan diskusi dulu,”tutupnya. (Humas_Kab_Bekasi)//sjs,ratu
Comment